KOTAJAMBI - Bejat benar perbuatan yang dilakukan oleh Zn (24), warga Jalan Soemantri Bojonegoro Sipin, Telanaipura, Kota Jambi. Dengan berpura-pura mandi untuk pergi Sholat Jumat, Zn menyetubuhi gadis belia.
Pelaku dan korban YH (15) diketahui berkenalan lewat ponsel. Mereka berjanji untuk bertemu dan jalan-jalan di kawasan GOR Kota Jambi, Jumat (24/12). Kemudian pelaku mengajak korban ke hotel dengan alasan agar korban menunggu di hotel selama pelaku melaksanakan sholat Jumat di Mesjid.