Antisipasi Kemunculan Curi Start Kampanye


Para pendukung salah satu pasangan calon saat mendampingi pasangan calon dalam pengundian nomor urut, beberapa hari lalu.(F:Dok)
Para Pendukung Salah satu calon

MUARASABAK-
Ketua Panwaslu Tanjungjabung Timur (Tanjabtim), Ribut Suwarsono, menegaskan bahwa sejak terhitung mulai ditetapkannya tiga pasang kandidat secara resmi oleh KPU Tanjabtim, maka sejak saat itu aktifitas kandidat bakal tak luput dari pemantauan Panwaslu.

Panwaslu beserta perangkatnya akan bergerak melakukan pengawasan khususnya dalam setiap pergerakan sosialisasi yang dilakukan masing-masing calon. "Kita tidak ingin nantinya ada kandidat yang mencuri start melakukan kampanye," katanya.


Ribut mengingatkan bahwa adanya indikasi berupa atribut maupun nomor urut yang dibawa-bawa dalam suatu acara sebelum masuk masa kampanye, secara otomatis masuk ke dalam kategori pelanggaran Pemilukada. “Itu masuk pelanggaran,” ujarnya. Namun, meski curi start merupakan pelanggaran, dia juga me-warning setiap kandidat untuk tidak melakukan aksi money politics. Menurutnya, money politics adalah aksi beresiko yang bakal mendapatkan sanksi berat.

Sayangnya, ditanya sanksi apa yang akan diberikan atas psangan yang melakukan pelanggran berupa money politics, Ribut belum bisa menyebutkannya secara mendetail. "Saya belum bisa menyebutkannya. Tapi yang jelas pelanggaran berupa money politics sanksinya lebih berat dibanding pelanggran masa kampanye," paparnya. Sementara itu, Ribut juga sempat menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menggodok aturan yang berkaitan mobilitas masing-masing pasangan calon. Termasuk dalam sosialisasi jelang masa kampanye resmi yang bakal berlangsung mulai 24 Januari hingga 6 Februari 2011.

"Kami berencana pada Januari mendatang akan merembukkan soal diperbolehkan atau tidaknya sosialisasi melalu media yang dilakukan oleh masing-masing kandidat." katanya.Dia juga menambahkan, dalam pengambilan kebijakan tersebut rencananya juga akan dilibatkan tim pemenangan ketiga pasangan calon. Tujuannya agar kesepakatan boleh atau tidaknya dilakukan sosialisasi melalui media atas figur kandidat.

Ketua KPU Tanjabtim, Mustaqim usai penetapan resmi tiga pasang kandidat dan pengambilan nomor juga menjelaskan bahwa semenjak ditetapkan resmi sebagi kandidat, maka ketiga pasangan kandidat Bupati beserta wakilnya itu otomatis terikat langsung dengan aturan main pemilukada yang telah diatur oleh undang-undang.
"Setelah resmi ditetapkan sebagai kandidat, maka diharapkan pada masing-masing pasangan mematuhi peraturan di Pemilukada," jelas Mustaqim usai pengambilan nomor urut beberapa waktu lalu.

Sementara, salah seorang calon bupati Tanjabtim, Zumi Zola yang berpasangan denga Ambo Tang menyatakan siap mematuhi aturan main yang telah ditetapkan, "Ya, kami tentu saja mematuhi aturan yang ada," ucapnya singkat usai pengambilan nomor urut 3. Begitu juga dengan M Juber yang berpasangan dengan Isroni atau dikenal dengan pasangan Jerni dengan nomor urut 2, yang menegaskan kalau dirinya bersama tim pemenangan akan mematuhi aturan main Pemilukada, "Kami bersama tim pemenangan tentu saja mematuhi aturan-aturan Pemilukada demi terselenggaranya Pemilukada yang bersih dan jujur," urainya.

Senada dengan dua pasangan sebelumnya, Saipudin yang berpasangan dengan Kaharudin juga mengaku siap mematuhi segenap aturan Pemilukada, "Tim kami dan saya sendiri dengan Kaharudin, sudah siap sejak awal dengan apa-apa yang ada di Pemilukada ini," tandasnya. Sebagaimana diketahui, sebelum ditetapkannya secara resmi sebagai kandidat di masyarakat Tanjabtim sempat merebak desas-desus yang menyebutkan salah satu pasangan kandidat melakukan aksi money politics dan mencuri start kampanye. Namun karena beralasan belum ditetapkannya secara resmi sebagai kandidat, Panwaslu belum bisa melakukan tindakan.(cr9)
Software Iklan Baris Massal