DPS Diplenokan 5 Januari

JAMBI-Tidak lama lagi jumlah pemilih sementara di Pemilihan Bupati (Pilbup) Muarojambi akan diketahui. Ini karena dari jadwal yang dirancang KPU Muarojambi, pada 5 Januari ini seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) diminta untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di seluruh desa dalam Kabupaten Muarojambi. “Kita minta tanggal 30 Desember (hari ini, red) sudah harus dilakukan pra-DPS. Dijadwalkan tanggal 5 Januari penetapan DPS dan setelah itu DPS akan diumumkan di seluruh desa agar masyarakat bisa melihat secara langsung pada tanggal 6-8 Januari,” kata Ketua KPU Muarojambi, Asnawi, kemarin.  Menurut dia, menjelang DPS diplenokan terlebih dahulu akan dilakukan pemeriksaan dan pengecekan untuk memantau kemungkinan nama ganda, warga yang meninggal ikut terdata dan kemungkinan lainnya di dalam DPS.


Pengecekan ini akan selalu dilakukan hingga nantinya di bulan Februari mendatang Daftar Pemilihan Tetap (DPT) ditetapkan. ”Nanti kalau memang ditemukan, akan dibersihkan,” ucapnya. Asnawi sangat berharap pro aktif masyarakat selama pemutakhiran data mata pilih ini berjalan. Menurut dia, jika ada masyarakat yang tidak terdata, pihaknya masih bisa mengakomodir hal tersebut. Sebab, setelah DPS diumumkan masih ada masa perbaikan yang memberi peluang kepada masyarakat yang belum terdata. ”Nanti mereka akan diakomodir dalam DPS Hasil Perbaikan (DPS HP),” ujarnya.

Di bagian lain, anggota KPU Muarojambi, Jafar Ahmad, juga membenarkan hal tersebut. Menurut dia, rencananya KPU juga akan memberikan aplikasi kepada petugas PPS dalam melakukan pemutakhiran data. ”Nanti mereka akan diberikan aplikasi untuk mengecek kemungkinan nama ganda dan lainnya. Tapi tentunya petugas PPS akan kita latih untuk menggunakan aplikasi itu. Soalnya, kan tidak semua anggota PPS yang mengerti menggunakan aplikasi tersebut,” sebutnya. (rin)
Software Iklan Baris Massal