KPU Sungaipenuh Penyelenggara Putaran II

JAMBI–KPU Sungaipenuh yang baru saja dilantik KPU Provinsi Jambi Jumat (31/12) kemarin, dipastikan menjadi penyelenggara putaran II Pemilihan Walikota (Pilwako) Sungaipenuh.  “Ya, untuk putaran II nanti KPU Sungaipenuh yang akan melaksanakan,” kata salah seorang anggota KPU Provinsi Jambi, Pahmi, kemarin. Sebelumnya, seperti diketahui, penyelenggara putaran I Pilwako Sungaipenuh adalah KPU di kabupaten induk, yakni Kabupaten Kerinci. Ini karena ketika dimulainya tahapan, KPU Sungaipenuh belum terbentuk.
Dikatakan Pahmi, tidak akan ada permasalahan yang akan ditimbulkan dengan berbedanya penyelenggara I dan putaran II Pilwako ini. “Kan dananya juga diusulkan yang baru,” sebutnya. Untuk diketahui, pelantikan lima anggota KPU Sungaipenuh oleh Ketua KPU Provinsi Jambi ini digelar Jumat (31/12) kemarin sekira pukul 15.00 WIB.
Acara pelantikan berlangsung di aula Kantor KPU Provinsi Jambi, Jalan Jend. A Thalib No. 33 Telanaipura Jambi, dan dihadiri oleh anggota KPU dan undangan lainnya.
Lima anggota KPU Kota Sungaipenuh yang dilantik adalah Fahmi Rizal, Jusmizar, Afrizal, Raisul Jamal Jaidin, dan Thabri.

Pahmi menyatakan, sebelum terpilih kelima orang tersebut, terlebih dahulu mereka mengikuti fit and proper test yang dilaksanakan oleh KPU provinsi. “Yang ikut fit and proper test ini adalah mereka yang masuk 10 besar yang lulus tahapan dan merupakan calon terbaik dari tahapan seleksi yang sudah dilaksanakan,” katanya. (rin)
Software Iklan Baris Massal