Usai Mandi Pemuda Itu Setubuhi Gadis 15 Tahun

KOTAJAMBI - Bejat benar perbuatan yang dilakukan oleh Zn (24), warga Jalan Soemantri Bojonegoro Sipin, Telanaipura, Kota Jambi. Dengan berpura-pura mandi untuk pergi Sholat Jumat, Zn menyetubuhi gadis belia.
Pelaku dan korban YH (15) diketahui berkenalan lewat ponsel. Mereka berjanji untuk bertemu dan jalan-jalan di kawasan GOR Kota Jambi, Jumat (24/12). Kemudian pelaku mengajak korban ke hotel dengan alasan agar korban menunggu di hotel selama pelaku melaksanakan sholat Jumat di Mesjid.
Pelaku kemudian segera mandi. Namun tanpa diduga, usai mandi pelaku langsung mengajak korban untuk berhubungan intim. Sempat ditolak oleh korban. Karena mendapat ancaman korban terpaksa menuruti keinginan pelaku. Melihat korban sudah mau menuruti keinginannya, pelaku lantas kembali menyetubuhi korban.
Setelah nafsunya terpuaskan, pelaku mengantarkan korban pulang kerumahnya. Kemudian korban mengadukan perbuatan pelaku kepada ibunya dan melaporkannya ke Polresta Jambi.
Wakasat Reskrim Polresta Jambi, Akp Dhoni Agustama, membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan itu baru diterima Senin (27/12).
"Hari ini kami baru sampaikan surat pemanggilan kepada saksi korban," ujar Dhoni, Selasa (28/12).
Menurut Dhoni, hingga saat ini pihaknya masih belum mengetahui seberapa dekat hubungan antara korban dengan pelaku. Laporannya masih keterangan dari satu pihak, dan korban sendiri dalam waktu dekat baru akan dimintai keterangan.
Software Iklan Baris Massal