Penghematan Jangan Sampai Ganggu Penyerapan Anggaran


JAKARTA — Mulai Januari 2011, Kementrian Keuangan akan membuka daftar penghematan anggaran dari masing-masing Kementrian dan Lembaga (KL). Hal ini sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah untuk memangkas berbagai anggaran yang dirasa tidak perlu.
"Jadi nanti setiap KL akan mengusulkan kepada Kemenkeu, anggaran mana saja di pos mereka yang akan dihemat. Jadi usulnya akan datang dari KL sendiri," kata Wakil Menteri Keuangan Any Ratnawati pada wartawan di Jakarta, Selasa (28/12).

Any menegaskan, hal ini penting dilakukan karena kebijakan penghematan anggaran diharapkan tidak mengganggu kinerja dan penyerapan di masing-masing KL. Pemerintah, lanjutnya, ingin memastikan bahwa penghematan tidak mempengaruhi output kerja KL. "Sebelum Inpres penghematan keluar, kita akan sangat berhati-hati betul mengatur soal penghematan ini. Jangan sampai karena penghematan, membuat delay penyerapan seperti yang pernah terjadi di 2008," kata Any.

Terlebih lagi, kata Any, mulai tahun depan akan diberlakukan sistem reward and punishment dalam hal penyerapan anggaran. Bagi yang lamban melakukan penyerapan, maka sanksinya (punishment) akan dilakukan pemotongan anggaran untuk tahun berikutnya sesuai dengan angka keterlambatan. Namun Kemenkeu tidak akan semena-mena menjatuhkan punishment.

"Kita akan berikan mereka kesempatan melakukan perbaikan atau memberikan alasan mengapa penyerapan lamban. Misalnya terjadi bencana di tempat kontrak kerja, tidak mungkin kita tetap jatuhkan sanksi. Untuk hal ini, Menkeu sudah keluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan akan mulai eksekusi Januari 2011," jelas Any.

Sebenarnya, kata Any, dengan dipercepatnya pemberian Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) 2011 maka tidak ada alasan bagi KL untuk lambat menyerap anggaran tahun depan. "Apalagi saat ini setelah DIPA diserahkan maka proses tender sudah bisa mulai dilakukan. Jadi kita sudah mulai mempermudah realisasi anggaran bagi KL dan juga Pemda untuk memaksimalkan penyerapan anggaran," kata Any.

Masih rendahnya penyerapan anggaran di KL inipun diakui oleh Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Berbagai evaluasi pun telah dilakukan. Menurut Menkeu, pemerintah bahkan langsung mengevaluasi dan merevisi berbagai aturan yang dinilai menghambat penyerapan anggaran.

"Memang terjadi perlambatan penyerapan dibanding tahun sebelumnya. Namun menjelang beberapa hari ini akan terjadi pembayaran dalam jumlah yang cukup besar," kata Agus.

Sedangkan Direktur Jenderal Perbendaharaan negara Kemenkeu, Herry Purnomo, mengungkapkan, penyerapan anggaran menjelang hari-hari terakhir tahun 2010 memang akan meningkat drastis. Karena ada beberapa kegiatan yang hanya tinggal tahap pembayaran saja.

Ditambahkannya, akan ada dana sekitar Rp38 triliun yang akan bergulir pada dua pekan terakhir 2010. "Selain itu ada pembayaran remunerasi sekitar Rp5 triliun dan itu akan menambah daya serap juga," kata Herry.(afz/jpnn)
Software Iklan Baris Massal